Minggu, 04 Maret 2018

STELA MINGGU KE - 04

SURVEI TANAH DAN EVALUASI LAHAN
MINGGU KE - 04
LATIAN 1
KOTA MALANG
NAMA : NAUFAL ZAKI
NIM    : 165040200111138
KELAS : M

1. Bahan Kajian
A.  Tahap Persiapan Survei Lahan
Salah satu sarana yang sangat penting untuk dipersiapkan dalam tahap ini adalah Peta Dasar. Peta dasar adalah suatu  peta yang  dipergunakan sebagai dasar untuk melakukan pengamatan   tanah   dilapang. Untuk tujuan ini maka potret udara atau peta topografi dengan skala yang sesuai telah digunakan. Potret udara atau peta topografi yang diperlukan pada dasarnya harus mempunyai skala yang lebih besar daripada peta tanah yang di buat. Apabila potret udara tidak tersediamaka di perlukan peta topografi yang baik sebagai peta dasar. Peta ini harus lengkap dengan garis kontur sesuai dengan skalanya, sehingga mudah dibedakan bentuk – bentuk wilayah didaerah   tersebut.

B.     Tujuan Survei Tanah
Survei tanah bertujuan umum, ditujukan untuk memberikan data sebagai dasar interprestasi untuk berbagai penggunaan lahan yang berbeda, bahkan beberapa   dari penggunaan lahan tersebut belum diketahui. Survei tanah bertujuan umum meliputi pembuatan peta pedologi yang menyajiakan sebaran satuan-satuan tanah yang ditentukan menurut morfologi serta data sifat fisik, kimia dan biologi yang dikumpulkaan di laboraturium dan di lapangan. Contohnya yaitu : pembuatan peta pedologi, dan sebagai  dasar untuk melakukan riset yang berkaitan dengan hubungan tanah tanaman.
Survei tanah bertujuan khusus, merupakan survei tanah yang sudah memiliki tujuan dalam penggunaan lahan yang disurvei. Survei ini menghimpun informasi sesuai dengan yang dibutuhkan dalam tujuan tersebut. Biasanya survei ini dilakukan pada wilayah yang telah berkembang dan padat penduduk. Contoh : Survei daerah   aliran   sungai untuk pengembangan irigasi.
C.    Estimasi Biaya Survei
Estimasi biaya merupakan perkiraan pengeluaran yang akan   digunakan dalam survey tanah dan evaluasi lahan. Untuk persiapan pra survey diluar perlengkapan, maka biaya yang diperlukan adalah biaya transportasi, dan konsumsi serta biaya perizinan jika memerlukan.
D.    Pengumpulan Data, Foto Udara / Citra Satelit dan Peta
Pengumpulan data (laporan dan peta) sekunder yang berisikan data-data yang diperlukandalam kegiatan survei. Data yang diperlukan terkait dengan survei tanah yang diperlukan, geologi dan bahan induk, penggunaan lahan, topografi (bentuk wilayah dan lereng) dan relief, data iklim (curah hujan, temperatur, dll) dan hidrologi, buku BPS (provinsi, kabupaten, kecamatan dalam angka), RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), keadaan tanah dan keadaan sosial ekonomi (terkait penduduk : kepadatan, mata pencaharian, kepemilikan tanah, dll).
Foto Udara adalah hasil pemotretan suatu daerah dari ketinggian tertentu, dalam ruanglingkup atmosfer menggunakan kamera. Misalnya pemotretan menggunakan   pesawat terbang, heikopter, balon udara, drone/UAV, dan wahana lainnnya.
E.     Tahap Pra Survei
a. Perumusan Kerangka Acuan
Perumusan kerangka acuan/tor perlu dilakukan agar pihak konsultan/surveyor maupun pihak pengguna/sponsor mencapai kesepakatan tentang beberapa hal yang berkaitan dengan pelaksanaan survei tanah. Perumusan kerangka acuan dilakukan   agar   pengguna dan pelaksana survey mempunyai landasan hukum yang jelas   bila   sesuatu   ketika terjadi kekeliruan.
b. Pengecekan batas-batas bentukan lahan dan penggunaan lahan
Pengecekan batas serta penggunaan lahan dapat dilakukan dengan interpretasi antara foto udara yang telah berada dalam bentuk peta landform. Dari foto udara yang ada dibandingkan dengan kondisi nyata dilapangan.
F.     Identifikasi Tanah Awal
Survei tanah Awal mengidentifikasi sifat tanah sangat sedikit, seperti tekstur, warna, kedalaman, dan basah. Identifikasi tanah awal bertujuan untuk mendapatkan informasi awal tentang tanah yang akan kita lakukan pensurveian.

2. Kerjakan bahan diskusi pada slide no 4 di bahan Kuliah Minggu 3
A.    Mengapa perlu ditentukan luasan SPT terkecil 0.4 cm2?
Satuan Peta Tanah 0,4 cm2 merupakan luasan terkecil dalam satuan peta. Penentuan luasan SPT terkecil bertujuan untuk memudahkan perhitungan dan memperkirakan perbesaran dalam keadaan yang sebenarnya dilapang yang telah di bandingkan dengan skala peta. Karena untuk  membatasi  area  pengamatan. Jika  luasan  SPT semakin kecil maka tingkat pengamatan juga akan semakin rumit. Dengan   meningkatnya   tingkat kerumitan dan ketelitian maka kekeliruan dari hasil pengamatan akan meningkat. Hal ini karena untuk mendapatkan hasil  yang akurat pada luasan SPT yang semakin kecil dibutuhkan pengamatan yang sangat intensif, sementara dalam melakukan pengamatan tentu dapat terjadi kekeliruan akibat human error serta data   penunjang   yang dibutuhkan kurang memadai.
B.     Apakah dibenarkan kita membesarkan peta analog (misalnya peta tanah cetak) dgn scanner/foto copy  skala 1 : 250.000 menjadi 1 : 50.000? JELASKAN
Dibenarkan jika kita membesarkan peta analog dengan scanner/foto copy skala 1 : 250.000 menjadi 1 : 50.000, karena akan semakin kecil kenampakkan wilayah yang digambarkan dan semakin sedikit pula jumlah dan macam pengamatan yang dilakukan persatuan luasan tertentu. Sebaliknya apabila kita mengecilkan skala peta, semakin luas areal kenampakkan permukaan bumi yang tergambar dalam peta dan semakin banyak pula jumlah dan macam pengamatan yang dilakukan persatuan luasan tertentu. Namun tetap saja informasi yang ada pada peta hasil pembesaran tersebut berbeda dengan peta yang  sejak  awal  merupakan  peta  dengan  skala 1 : 50.000 karena  peta  1 : 50.000 memiliki tingkat informasi yang lebih rinci dari pada peta skala 1 : 250.000. Peta analog sendiri merupakan peta dalam bentuk cetakan/hard print. Pada umumnya peta analog dibuat dengan teknik kartografi, sehingga sudah mempunyai referensi spesial seperti koordinat, skala, arah mata angin dan lain sebagainya.
C.    Skala Peta
a. Berapa luas di lapangan untuk suatu SPT berukuran 0.8 cm2 pada peta berbagai skala seperti pada butir-butir di bawah?
1 km2= 1.000.000 m2= 100 Ha
Eksplorasi (1:1.000.000)
·          L.sebenarnya   = 0.8 cm2 x (1.000.000)2
= 0.8 x 1012 cm2
= 0.8 x 102 km2
= 0.8 x 104 ha
·           Tinjau (1:250.000)
L.sebenarnya  = 0.8 cm2x (250.000)2
= 0.8 cm2 x 625 x 108
= 500 x 108 cm2 = 5 km2
= 500 ha
·           Semi detil (1:50.000)
L.sebenarnya  = 0.8 cmx (50.000)2
= 0.8 x 25 x 108
= 20 x 10cm2 = 0.2 km2
= 20 ha
·           Detil (1:25.000)
L.sebenarnya  = 0.8 cmx (25.000)2
= 0.8 x 625 x 106
= 500 x 106 cm2 = 0.05 km2
= 5 ha
·           Sangat Detil (1:5000)
L.sebenarnya  = 0.8 cmx (5000)2
= 0.8 x 25 x 106
= 20 x 106 cm2 = 0.002 km2
= 0.2 ha
b. Berapa intensitas pengamatan untuk peta berbagai skala seperti pada butir-butir di bawah?
·         Eksplorasi (1 : 1000.000)
Skala yang digunakan pada peta eksplorasi adalah antara 1:500.000 sampai 1:1.000.000 Peta tanah eksplorasi menyajikan informasi mengenai kadaan tanah dari suatu daerah. Peta ini dibuat dengan survei dengan batuan udara (helikopter) pada tempat-tempat tertentu dengan jenis tanah yang berbeda yang ditunjukkan pada bentang alam yang berbeda. Survei ini dilakukan dengan bantuan interpretasi foto udara atau citra satelit, dengan intensitas pengamatan yang sangat rendah.
·         Tinjau (1:250.000)
Peta tanah tinjau, dibuat pada skala 1:250.000. Satuan peta didasarkan atas satuan tanah-bentuk lahan atau sistem lahan yang didelineasi melalui interpretasi foto udara dan atau citra satelit. Pengamatan di lapangan kurang lebih 1 untuk 12,5 km2.
·         Semi Detil (1:50.000)
Peta tanah semi-detil, dibuat pada skala 1:50.000, dengan intensitas pengamatan sekitar 1 untuk setiap 50 hektar, tergantung dari kerumitan bentang lahan. Semi detil menggunakan sistem grid yang dibantu oleh hasil interpretasi foto udara dan citra satelit. Peta ini memberi gambaran tentang potensi daerah secara lebih terperinci serta dapat menunjukkan lokasi proyek yang akan dilaksanakan.
·         Detil (1:25.000)
Peta tanah detil, dibuat pada skala 1:25.000 dan 1:10.000. peta ini bertujuan untuk persiapan pelaksanaan proyek konservasi tanah. hasil dari proyek konservasi tanah yaitu informasi dari sifat dan ciri tanah sedetail mungkin. Jangkauan pengamatan tanah sekitar 1 untuk setiap 2-12,5 ha.
·         Sangat Detil (1:5000)
Peta tanah sangat detil, dibuat pada skala > 1:10.000. Dilakukan 2 pengamatan atau lebih untuk setiap hektarnya. Peta ini difokuskan untuk kegiatan penelitian khusus misalnya rancangan percobaan respon tanaman terhadap pupuk organik pada satuan luas tanah.
Menurut Rayes (2007), macam-macam peta dapat dilihat dari tabel yaitu sebagai berikut :
Macam Peta
Skala
Luas tiap 1 cm2 pada peta
Kerapatan pengamatan rata-rata
Kisaran
Umumya
Eksplorasi
1:1.000.000 s/d 1:500.000
1:1000.000
100 km2 atau kurang
Dihimpun dari data dan peta yang ada (studi pustaka)
Tinjau
1:500.000 s/d 1:200.000
1:250.000
1:100.000
625 Ha
100 Ha
1 tiap 12.5 km2
1 tiap 2 km2
Semi detil
1:100.000 s/d 1:25.000
1:50.000
25 Ha
1 tiap 50 Ha
Detil
1:25.000 s/d 1:10.000
1:25.000
1:20.000
1:10.000
6.25 Ha
5 Ha
1 Ha
1 tiap 12.5 Ha
1 tiap 8 Ha
1 tiap 2 Ha
Sangat detil
> 1:10.000
1:5.000
0.25 Ha
2 tiap 1 Ha

Daftar Pustaka
Rayes, M. L. 2007. Metode Inventarisasi Sumber Daya Lahan. Yogyakarta : Penerbit Andi.